UMY Bangun Rusunawa Mahasiswa Putera 02/10/2006 09:14
Berdasarkan Undang-Undang No. 4 tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman, pemerintah mempunyai tugas melakukan pembinaan di bidang perumahan dan pemukiman dalam bentuk pengaturan dan bimbingan, pemberian bantuan dan kemudahan, penelitian dan pengembangan, perencanaan dan pelaksanaan, serta pengawasan dan pengendalian. Dalam upaya mempercepat pengembangan wilayah, Program Pengembangan Perumahan merupakan salah satu kegiatan yang tercantum dalam Peraturan Presiden No. 7 tahun 2005 tentang RPJM 2004-2009, dimana pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) menjadi salah satu kegiatan pokok yang ditujukan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat di perkotaan termasuk hunian mahasiswa.
RUSUNAWA yang dimanfaatkan sebagai asrama mahasiswa tersebut selain dimaksudkan untuk hunian juga sarat akan misi sosial maupun edukasi yang sangat diperlukan oleh mahasiswa baru. Mengingat masih terbatasnya sektor swasta yang bersedia menyediakan dan menyelenggarakan RUSUNAWA untuk asrama mahasiswa tersebut, maka masih diperlukan dukungan dari pemerintah dalam penyediaannya.
Isi MoU diikuti dengan penandatanganan kesepakatan yang dilakukan pada hari Senin, (14/08), tersebut menandakan resminya kerjasama yang dilakukan antara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang diwakili oleh Dr. H. Khoiruddin Bashori (Rektor UMY), Ir. Tri Harjun Ismaiji, M.Sc. (Kepala Dinas Kimpraswil Propinsi DIY), serta Ir. Agoes Widjanarko, MIP. (Direktur Jenderal Cipta Karya), dalam hal perencanaan, penyiapan, dan pelaksanaan pembangunan/penyediaan RUSUNAWA di UMY mulai tahun anggaran 2006-2007, yang ditujukan untuk mahasiswa yang memenuhi syarat dan berdedikasi tinggi disamping juga mengoptimalkan fungsi tanah Kampus UMY dalam upaya pengembangan dan penataan kampus secara terpadu dan berkelanjutan.
Menurut Koordinator Tim Perumus Pengembangan Pesantren Mahasiswa UMY, Ghoffar Ismail, S.Ag., Sabtu, (30/09), pembangunan RUSUNAWA tersebut akan dimanfaatkan UMY sebagai pusat asrama pesantren mahasiswa UMY dengan berbagai kegiatan yang telah tersusun di dalamnya. Hibah dengan total Rp 7,8 milyar tersebut digunakan untuk membangun asrama putera dengan luas bangunan sekitar 3000 m2 diatas 1 Ha tanah milik UMY dan mampu menampung sekitar 300 mahasiswa tersebut berlokasi disebelah utara Kampus Terpadu UMY. Dari empat tingkat bangunan yang direncanakan tersebut akan dibangun sekitar 96 kamar asrama putera dan sebagian lainnya dimanfaatkan sebagai guest house.
"Sekitar delapan Perguruan Tinggi di Indonesia mendapatkan hibah yang berupa pembangunan RUSUNAWA ini. Kecuali UMY, semuanya adalah Perguruan Tinggi Negeri," jelas Ghoffar.
Semua kegiatan di asrama ini diatur dalam rangka mendukung kegiatan perkuliahan. Format pesantren ini dipilih, dikatakan Ghoffar, karena pembangunan RUSUNAWA tersebut tidak ingin hanya terlihat sebagai sebuah penginapan tetapi berusaha untuk menciptakan suasana yang masih berhubungan dengan kegiatan pembinaan dan pembentukan kader Islam. Selain itu melalui asrama ini juga diharapkan terkoordinasinya pergaulan mahasiswa yang semakin terlihat bebas.
Sifat pesantren ini mandiri yang artinya tidak membebani universitas sehingga berbagai unit usaha juga akan dikembangkan melalui pesantren tersebut. Mahasiswa yang akan menjadi penghuni asrama ini pun akan diseleksi terlebih dahulu. Masa hunian sekaligus pesantren setiap mahasiswanya hanya akan diberlakukan untuk dua tahun saja. Satu setengah tahun pertama akan dimanfaatkan untuk mendalami ilmu pesantren dan untuk sisa setengah tahun berikutnya akan digunakan untuk kegiatan yang sifatnya pengabdian pada masyarakat. Lulusan pesantren akan tetap mendapatkan ijasah dan sertifikat resmi. Tim Teknis Pembangunan Pengembangan Pesantren Mahsiswa UMY, memperkirakan bahwa pesantren tersebut sudah bisa dipergunakan mulai tahun 2007.
Sosialisasi terhadap masyarakatpun telah dilakukan. Selain mahasiswa, keberadaan pesantren ini juga akan didesain agar kegiatan yang ada dapat dimanfaatkan pula oleh masyarakat sekitar. Diujung pembicaraannya, Ghoffar menekankan bahwa pembangunan hunian mahasiswa dalam bentuk pesantren ini diarahkan sebagai wujud perhatian terhadap mahasiswa agar jangan sampai kesadaran intelektualnya saja yang diperhatikan sementara hal lain yang menjadi penyeimbangnya malah diabaikan. "Universitas diberi tanggung jawab bukan hanya untuk mendidik intelektualnya tetapi moralnya juga," tambah Ghoffar. |